Program studi Hukum Keluarga Islam di Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Kamal Sarang Rembang merupakan salah satu program studi yang menghasilkan lulusan dengan Gelar Sarjana Hukum (S.H.). Program ini dianggap prestisius dan prospektif dalam mengembangkan pemahaman serta penerapan hukum keluarga Islam dalam masyarakat. Keberadaan program studi ini didasari oleh pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap hukum keluarga Islam dan perlunya tenaga profesional yang mampu mengelola dan memberikan advokasi yang berkualitas dalam bidang hukum keluarga Islam.
Akreditasi
Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Kamal Sarang Rembang memiliki akreditasi Baik yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Prospek Lulusan
Lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam memiliki peluang untuk menjadi ahli hukum keluarga Islam, konsultan hukum keluarga, praktisi hukum Islam di lembaga-lembaga hukum Islam, pengajar Hukum Keluarga Islam, peneliti di bidang hukum keluarga Islam, serta berbagai peran profesional lainnya di masyarakat yang membutuhkan keahlian dalam hukum keluarga Islam.
Pembelajaran
Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam mempelajari berbagai aspek disiplin ilmu hukum keluarga Islam, termasuk pemahaman mendalam terhadap Al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber utama nilai-nilai ke-Islaman dalam konteks hukum keluarga. Pembelajaran dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan sarana lainnya untuk menciptakan iklim akademik yang kondusif, didukung oleh dosen pengajar yang memiliki kualifikasi akademik dan pengalaman praktis di bidang hukum keluarga Islam.